Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana meniru langkah-langkah yang diterapkan oleh kota-kota besar dunia, seperti Paris dan Bangkok, dalam upaya menangani polusi udara. Salah satu langkah utama yang akan diambil adalah memperbanyak Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di seluruh wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan bahwa saat ini Jakarta memiliki 111 SPKU, meningkat signifikan dari sebelumnya yang hanya 5 unit. Namun, jumlah ini masih jauh dibandingkan dengan Bangkok yang memiliki 1.000 SPKU dan Paris dengan 400 SPKU. Oleh karena itu, DLH DKI Jakarta menargetkan penambahan 1.000 sensor kualitas udara berbiaya rendah untuk memperluas dan meningkatkan akurasi pemantauan kualitas udara di ibu kota.
Asep menekankan bahwa keterbukaan data menjadi langkah penting dalam perbaikan kualitas udara secara sistematis. Dengan data yang lebih terbuka, intervensi dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran. Ia juga menilai bahwa yang dibutuhkan bukan hanya intervensi sesaat, tetapi langkah-langkah berkelanjutan dan luar biasa dalam menangani pencemaran udara.
Dengan upaya ini, sumber pencemaran dapat terdeteksi lebih jelas, termasuk bagaimana polutan dari luar Jakarta masuk ke wilayah ibu kota. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara di Jakarta dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.