Polresta Samarinda berhasil menangkap 46 tersangka dari 28 kasus premanisme, penyalahgunaan senjata tajam, minuman keras, perjudian, hingga juru parkir liar selama 21 hari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung dari 17 Februari hingga 9 Maret 2025.
Pada Rabu, 19 Maret 2025, Polresta Samarinda mengadakan rilis ungkap kasus di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, untuk menunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil operasi tersebut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, turut hadir dalam acara tersebut dan memeriksa berbagai barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi.
Operasi Pekat ini merupakan upaya Polresta Samarinda dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, seperti premanisme, penyalahgunaan senjata tajam, minuman keras, perjudian, dan praktik juru parkir liar. Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Samarinda dapat semakin kondusif.