Polda Sumut Tanggapi Dugaan Kekerasan Saat Penangkapan Bandar Narkoba

Pada hari Jumat, 14 Maret 2025, Polda Sumatera Utara (Poldasu) menanggapi dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas saat penangkapan tiga tersangka bandar narkoba. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa informasi tersebut dan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kombes Hadi menjelaskan bahwa para tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba lokal di tingkat kabupaten. “Ketiga pelaku sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut. (Para pelaku) jaringan kabupaten sementara, lokal,” kata Hadi.

Detik

Terkait dugaan kekerasan saat penangkapan, Hadi menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan atau informasi mengenai tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur oleh anggotanya. “Kami akan periksa informasi tersebut dan jika terbukti ada pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Polda Sumut menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan memastikan bahwa hak-hak setiap individu, termasuk tersangka, tetap dihormati selama proses penegakan hukum.