Pada hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, sekelompok korban investasi robot trading Net89 mendatangi Komisi III DPR RI untuk menyampaikan keluhan terkait penanganan kasus yang belum mencapai penyelesaian. Mereka merasa proses hukum terhadap para tersangka berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum serta pengembalian kerugian yang mereka alami.
Salah satu perwakilan korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum yang berlangsung. Mereka berharap Komisi III DPR dapat mendorong aparat penegak hukum untuk mempercepat penanganan kasus ini agar para korban mendapatkan keadilan dan pengembalian dana yang telah hilang.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPR RI berjanji akan menindaklanjuti keluhan para korban dengan meminta penjelasan dari aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus ini. Mereka juga akan mengawasi proses hukum yang berjalan agar sesuai dengan ketentuan dan memberikan keadilan bagi para korban.
Kasus Net89 mencuat sejak beberapa tahun lalu ketika banyak investor melaporkan kehilangan dana akibat investasi di platform robot trading tersebut. Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, dengan satu di antaranya meninggal dunia dan dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para korban berharap dengan adanya perhatian dari Komisi III DPR RI, proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan, sehingga mereka dapat segera mendapatkan kepastian hukum dan pengembalian dana yang hilang.