4o
Pemerintah Indonesia telah meningkatkan pengawasan siber untuk mencegah perekrutan pekerja migran ilegal. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penipuan dan eksploitasi yang menargetkan calon pekerja migran melalui platform online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kepolisian Republik Indonesia untuk memantau aktivitas daring yang mencurigakan. Mereka menargetkan agen perekrutan ilegal yang menggunakan media sosial dan situs web untuk menawarkan pekerjaan palsu di luar negeri.
Selain itu, pemerintah juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya perekrutan ilegal dan cara mengidentifikasi tawaran pekerjaan yang sah. Calon pekerja migran diimbau untuk memverifikasi legalitas agen perekrutan melalui saluran resmi sebelum menerima tawaran pekerjaan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pekerja migran yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi, serta memastikan bahwa mereka yang bekerja di luar negeri melakukannya melalui jalur yang legal dan aman.