Solo, 28 Februari 2025 – Industri tekstil di Indonesia kembali diterpa badai besar. Sebanyak 10.665 buruh yang bekerja di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak perusahaannya menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Langkah ini diambil akibat berbagai tekanan ekonomi, dari penurunan pesanan hingga kesulitan keuangan perusahaan yang terus memburuk dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut laporan yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan, gelombang PHK ini telah berlangsung secara bertahap sejak akhir tahun 2024, namun mencapai puncaknya dalam dua bulan terakhir. Sritex Group, yang selama ini dikenal sebagai salah satu raksasa industri tekstil nasional, terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran untuk menyelamatkan operasionalnya.
Faktor Pemicu PHK Massal
Sejumlah faktor diduga menjadi pemicu utama keputusan drastis ini. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Joko Santoso, mengungkapkan bahwa ada beberapa penyebab utama yang membuat Sritex Group mengambil langkah ini:
- Lesunya Pasar Global
Perubahan tren konsumsi global, terutama dari negara-negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat dan Eropa, membuat permintaan terhadap produk tekstil Indonesia menurun drastis. - Lonjakan Biaya Produksi
Kenaikan harga bahan baku, biaya energi, serta upah buruh menjadi beban berat bagi industri tekstil. Hal ini diperparah dengan depresiasi nilai tukar rupiah yang semakin menekan biaya impor bahan baku. - Tekanan Utang dan Restrukturisasi Perusahaan
Sritex Group dilaporkan tengah menghadapi permasalahan utang yang cukup besar, sehingga perlu melakukan langkah restrukturisasi termasuk pemangkasan jumlah tenaga kerja. - Masifnya Impor Produk Tekstil
Serbuan produk tekstil impor, khususnya dari China, semakin memperburuk daya saing industri tekstil dalam negeri. Banyak pelaku industri lokal yang tidak mampu bersaing dengan harga murah yang ditawarkan produk-produk impor.
Nasib Buruh dan Reaksi Serikat Pekerja
Gelombang PHK ini memicu reaksi keras dari serikat pekerja. Ketua Serikat Pekerja Tekstil dan Garmen (SP TSK) Jawa Tengah, Agus Widodo, menyatakan bahwa ribuan buruh kini berada dalam ketidakpastian. Banyak dari mereka yang masih berjuang mendapatkan hak pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta pemerintah turun tangan untuk memastikan para buruh mendapatkan hak-haknya. Jangan sampai mereka dibiarkan begitu saja tanpa kepastian,” tegas Agus.
Selain itu, beberapa buruh yang terkena PHK mengaku kesulitan mencari pekerjaan baru. Dengan kondisi industri tekstil yang tengah lesu, peluang mendapatkan pekerjaan di sektor yang sama semakin terbatas.
Respons Pemerintah dan Upaya Solusi
Menanggapi kondisi ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan mediasi antara perusahaan dan buruh agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi. Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan untuk memperkuat daya saing industri tekstil nasional, termasuk pemberian insentif bagi pelaku usaha yang terdampak.
“Kami juga akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk mempercepat program pelatihan dan re-skilling tenaga kerja agar mereka bisa beralih ke sektor lain yang lebih stabil,” ujar Ida.
Masa Depan Industri Tekstil Indonesia
PHK massal di Sritex Group menjadi alarm bagi industri tekstil nasional. Jika tidak ada langkah konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan struktural, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terjadi di perusahaan-perusahaan tekstil lainnya.
Para pengamat ekonomi menilai bahwa diperlukan kebijakan strategis, baik dari sisi perlindungan industri dalam negeri, efisiensi produksi, hingga diversifikasi pasar ekspor agar sektor ini bisa tetap bertahan.
Sementara itu, bagi ribuan buruh yang kehilangan pekerjaan, masa depan masih menjadi tanda tanya besar. Mereka kini hanya bisa berharap agar ada solusi nyata yang bisa membantu mereka bangkit dari keterpurukan.