Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang pedagang es teh di Ciledug yang menjadi korban pemerasan oleh seorang pemuda yang mengaku sebagai anggota Karang Taruna. Dalam rekaman tersebut, pemuda tersebut mendekati pedagang es teh yang masih berstatus pelajar SMA dan memaksa meminta uang sebesar Rp 30.000, yang merupakan seluruh hasil penjualan hari itu. Kejadian ini terjadi di Rengasdengklok, Karawang, dan terekam oleh kamera CCTV di lokasi tersebut.
Selain itu, insiden serupa terjadi di Cileunyi, Kabupaten Bandung, di mana seorang pedagang es doger bernama Rahmat Murdani (42) dibacok oleh seorang pria bernama Feri Andriansyah. Pelaku marah karena korban menolak memberikan es doger secara gratis. Setelah berpura-pura membeli, pelaku kembali dengan membawa golok dan menyerang korban, mengakibatkan luka di pinggang kiri. Gerobak es doger milik korban juga dirusak oleh pelaku.
Kasus lain yang menjadi sorotan adalah tindakan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman, atau dikenal sebagai Gus Miftah, yang mengolok-olok seorang pedagang es teh dalam sebuah acara di Magelang. Dalam video yang beredar, Gus Miftah terlihat mengeluarkan kata-kata kasar kepada pedagang tersebut, yang kemudian menuai kritik dari masyarakat. Gus Miftah telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan mengakui kekhilafannya.
Rentetan peristiwa ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pedagang kecil dalam mencari nafkah sehari-hari. Selain harus berjuang menghadapi persaingan dan kondisi ekonomi, mereka juga rentan terhadap tindakan premanisme dan perlakuan tidak adil dari berbagai pihak. Diperlukan perhatian dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum serta kesadaran masyarakat untuk melindungi dan menghormati hak-hak para pedagang kecil.