Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, akhirnya memberikan tanggapan setelah permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan ini semakin memperkuat posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Hasto, meskipun masih menuai polemik di kalangan internal partai.
Putusan Praperadilan dan Dasar Penolakan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/2) memutuskan untuk tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto terkait status hukumnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Sosial. Dalam putusan yang dibacakan oleh hakim tunggal, disebutkan bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan karena proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK masih berjalan dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Hakim menyatakan bahwa praperadilan hanya dapat menguji aspek formal dari sebuah proses hukum, bukan materi pokok perkara. Dengan demikian, keberatan yang diajukan oleh Hasto dianggap tidak memenuhi syarat formil untuk dikabulkan.
Megawati Beri Respons Tegas
Menyikapi putusan ini, Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara dalam sebuah pertemuan tertutup dengan jajaran elite partai di Kantor DPP PDI-P. Menurut sumber internal, Megawati menyampaikan sikap tegas dan meminta seluruh kader untuk tetap solid serta mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Kita ini partai yang selalu menjunjung tinggi hukum dan konstitusi. Jangan ada yang merasa panik atau terpecah. Saya ingin semuanya tetap tenang dan menghormati proses hukum,” ujar Megawati dalam pertemuan tersebut.
Meskipun menegaskan pentingnya menghormati hukum, Megawati juga menyoroti kemungkinan adanya motif politik di balik kasus yang menjerat Hasto. Ia mengingatkan bahwa PDI-P sudah sering menghadapi tantangan besar, terutama menjelang tahun politik.
“Saya bukan orang baru dalam politik. Saya paham bagaimana hukum bisa dijadikan alat untuk kepentingan tertentu. Tapi kita tidak boleh emosional, kita hadapi ini dengan kepala dingin,” lanjutnya.
Dinamika Internal PDI-P
Putusan praperadilan ini menambah tekanan bagi PDI-P yang tengah bersiap menghadapi agenda politik besar. Sejumlah kader partai mulai menunjukkan reaksi beragam, dengan sebagian tetap mendukung Hasto, sementara yang lain meminta agar partai lebih berhati-hati dalam membela figur yang tengah berurusan dengan hukum.
Sekjen DPP PDI-P, Ahmad Basarah, dalam pernyataan terpisah menyatakan bahwa partai akan terus mengawal kasus ini dengan seksama.
“Kami tetap menghormati hukum, tapi juga akan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap kader yang memiliki integritas,” ujar Basarah.
Namun, di sisi lain, beberapa pihak di internal partai mulai mendesak agar PDI-P fokus pada agenda politik yang lebih besar ketimbang terseret dalam pusaran kasus hukum yang dapat menggerus citra partai di mata publik.
Langkah Hasto Berikutnya
Sementara itu, Hasto Kristiyanto melalui kuasa hukumnya menyatakan akan tetap berjuang untuk mendapatkan keadilan. Ia mengaku masih memiliki opsi hukum lain, termasuk kemungkinan mengajukan gugatan hukum di tingkat lebih tinggi.
“Kami menghormati putusan ini, tetapi kami masih memiliki jalur hukum lain yang akan kami tempuh untuk membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah,” kata tim kuasa hukum Hasto.
Hasto sendiri belum memberikan pernyataan resmi setelah putusan praperadilan ini diumumkan. Namun, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan kasus yang disangkakan dan menyebut adanya upaya untuk menciptakan opini publik negatif terhadapnya.
Kesimpulan
Dengan ditolaknya praperadilan Hasto Kristiyanto, posisi KPK dalam menangani kasus ini semakin kuat. Namun, polemik di kalangan PDI-P dan pernyataan Megawati menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga berpotensi mengguncang stabilitas internal partai menjelang agenda politik besar ke depan.
Kini, semua mata tertuju pada langkah berikutnya yang akan diambil oleh Hasto, PDI-P, serta bagaimana KPK akan melanjutkan proses penyidikan kasus ini.