Kapolres Gresik Bebaskan Pria ODGJ yang Dipasung, Kini Dirawat Ipda Purnomo

Gresik, Jawa Timur – Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama bertahun-tahun mengalami pemasungan akhirnya mendapatkan kebebasan setelah Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, turun tangan dalam upaya penyelamatannya. Pria tersebut kini mendapatkan perawatan dan perhatian khusus dari Ipda Purnomo, seorang anggota kepolisian yang dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat dengan kondisi rentan.

Pemasungan Bertahun-tahun

Pria yang diketahui bernama Sugeng (42) ini telah mengalami pemasungan selama lebih dari lima tahun di rumahnya di sebuah desa di Kabupaten Gresik. Kondisi ini terjadi lantaran keluarga merasa kewalahan menghadapi perilakunya yang tidak stabil. Selain faktor ketidakmampuan ekonomi, minimnya akses terhadap layanan kesehatan jiwa juga menjadi penyebab utama mengapa Sugeng dibiarkan dalam kondisi tersebut.

Laporan warga tentang pemasungan ini akhirnya sampai ke pihak kepolisian. Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Gresik segera menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kondisi pria tersebut. Setelah mendapatkan kepastian, tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, dinas sosial, serta tenaga medis langsung turun ke lokasi untuk membebaskan Sugeng.

Perawatan oleh Ipda Purnomo

Setelah berhasil dibebaskan, Sugeng tidak langsung diserahkan ke rumah sakit jiwa. Sebagai langkah awal, ia mendapatkan perawatan dan perhatian dari Ipda Purnomo, seorang polisi yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial, khususnya dalam membantu ODGJ dan warga kurang mampu.

Ipda Purnomo mengungkapkan bahwa ia merasa terpanggil untuk membantu Sugeng agar mendapatkan kehidupan yang lebih layak. “Kami ingin memastikan bahwa ia tidak hanya sekadar bebas dari pemasungan, tetapi juga mendapatkan perawatan yang tepat agar bisa hidup lebih baik,” ujarnya.

Selama masa perawatan awal, Sugeng diberikan tempat tinggal sementara, makanan bergizi, serta pendampingan psikologis sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Purnomo juga menggandeng berbagai pihak, termasuk komunitas peduli ODGJ dan tenaga medis, guna memastikan pemulihan Sugeng berjalan optimal.

Komitmen Polisi dalam Penanganan ODGJ

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. “Kami berkomitmen untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa. Tidak boleh ada lagi praktik pemasungan, karena ini melanggar hak asasi manusia,” tegasnya.

Selain mengevakuasi Sugeng, kepolisian juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar memahami pentingnya penanganan yang tepat bagi ODGJ. Dinas Kesehatan Gresik turut serta dalam kampanye ini dengan menawarkan layanan kesehatan mental gratis bagi warga yang membutuhkan.

Harapan untuk Masa Depan

Kasus pemasungan ODGJ masih menjadi permasalahan di berbagai daerah di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan dengan keterbatasan akses layanan kesehatan mental. Keberanian pihak kepolisian dalam membebaskan Sugeng menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dapat membantu mengatasi permasalahan sosial ini.

Kini, Sugeng masih dalam tahap pemulihan, dan harapannya, dengan pendampingan yang tepat, ia bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan kembali diterima oleh masyarakat. Kejadian ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menangani kasus ODGJ dan memastikan bahwa tidak ada lagi individu yang mengalami pemasungan di Gresik maupun daerah lainnya.